Minggu, 28 Mei 2023 | 06:09 WIB
Skip to content
Kecamatan Karang Tengah
  • Home
  • Profile Kecamatan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Data Pejabat
    • Wilayah Administratif
    • Geografis Wilayah
    • Potensi Daerah
  • PPID Pembantu
    • INFORMASI BERKALA
      • INDIKATOR KINERJA UTAMA
      • RENSTRA
      • RENJA
      • RKA
      • KAK
      • DAFTAR ASET
      • RKT
      • DPA
      • DPPA
      • LKJiP
      • PERJANJIAN KINERJA
      • NERACA
      • LRA
      • LAPORAN TAHUNAN PPID
      • LHKPN
      • INFORMASI PBJ
      • REALISASI PROGRAM DAN KEGIATAN
    • SK PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi
    • SOP PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Formulir Pengajuan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
    • RUANG PELAYANAN INFORMASI PPID
  • Pelayanan
    • Kartu Keluarga
    • e-KTP
    • KIA
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte Perceraian
    • SKDWNI
    • SKPWNI
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
    • PRODUK HUKUM
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PAJAK BMD
previous arrow
next arrow
Slider

Akte Perceraian

Home > Akte Perceraian

Akte Perceraian

Akta Perceraian

Reguler

Online

Persyaratan

  1. Keputusan dari Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, scan asli, dikirim foto copy legalisir
  2. Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan, scan asli, dikirim asli
  3. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), scan asli, dikirim asli

Persyaratan

  1. Keputusan dari Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, scan asli, dikirim foto copy legalisir
  2. Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan, scan asli, dikirim asli
  3. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), scan asli, dikirim asli

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menuju loket front office sesuai panggilan nomor antrian
  3. Front office melakukan verifikasi dan penginputan di aplikasi loket antrian dan di aplikasi siak
  4. Berkas atau dokumen yang di antrikan front office menuju validasi kasi
  5. Berkas yang memenuhi persyaratan kemudian di teliti oleh kasi pencatatan sipil atau validator apabila telah memenuhi persyaratan langsung menuju antrian cetak di produksi apabila berkas belum memenuhi persyaratan di kembalikan ke front office untuk memberitahukan kepada pemohon bila berkas tidak memenuhi persyaratan dan untuk melengkapi
  6. Produksi melakukan pencetakan dokumen sesuai no antrian
  7. Dokumen yang sudah di cetak di tanda tangani oleh kepala dinas
  8. Dokumen yang di tanda tangani oleh kepala dinas di ambil bagian pengambilan berkas
  9. Bagian pengambilan berkas memberikan dokumen yang sudah jadi kepada pemohon

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
  2. Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
  3. Front Office (FO) dinas memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
  4. Draft Akta Perceraian divalidasi oleh Kasi yang menangani atau pejabat yang ditunjuk
  5. Setelah dinyatakan valid, draft Kutipan Akta Perceraian masuk antrian cetak di bagian produksi
  6. Bagian produksi melakukan pencetakan dokumen sesuai nomor antrian.
  7. Dokumen yang sudah di cetak di tanda tangani oleh kepala dinas.
  8. Petugas loket pengambilan dokumen pada dinas menyerahkan Kutipan Akta perceraian kepada pemohon dan ditukar dengan berkas permohonan sebagai arsip dinas.

Pengumuman Terbaru

PERINGATAN HARI JADI WONOGIRI KE 282 TAHUN 2023 TINGKAT KECAMATAN KARANGTENGAH

Pengumuman Pelayanan selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M

PENYERAHAN BANTUAN BERUPA SEMBAKO DARI BAZNAS DAN UANG SEJUMLAH 150.000,- DARI KORPRI JAWA TENGAH KEPADA DISABILITAS DI KEC. KARANGTENGAH

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Kec.Karangtengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

MUSYAWARAH ANTAR DESA KEC. KARANGTENGAH TAHUN 2023 DALAM RANGKA PERENCANAAN BUMDESMA KARANGTENGAH SEJAHTERA LKD

Agenda Terbaru

There are no upcoming events at this time

Link Terkait

Pojok, Ngambarsari, Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57677 (Lihat Peta)
(0273) 321xxx
kec.karangtengah@wonogirikab.go.id

Profile

Visi dan MisiStruktur OrganisasiData PegawaiWilayah AdministratifGeografis WilayahPotensi Daerah

Link Terkait

Website Pemprov Jateng

Pemerintahan Kabupaten Wonogiri

PPID Kabupaten Wonogiri

Jumlah Pengunjung

Online

Kemarin

Hari ini

Minggu ini

Bulan ini

Total

: 23 Orang

: 96 Orang

: 69 Orang

: 2211 Orang

: 10808 Orang

: 134168 Orang

Copyright © 2019 Pemerintah Kabupaten Wonogiri